Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

Berita · 1 Agu 2023 18:32 WIB ·

Ustaz HEH Penghina Muhammadiyah Resmi Ditahan di Rutan Polda Sumbar, Polisi: Sudah Dua Minggu!


 Ustaz HEH yang samakan Muhammadiyah dengan Syiah. [Dok.Istimewa] Perbesar

Ustaz HEH yang samakan Muhammadiyah dengan Syiah. [Dok.Istimewa]

PADANG – Ustaz HEH, tersangka ujaran kebencian, Ustaz HEH, resmi ditahan Polda Sumbar. Diketahui, ustaz tersebut jadi tersangka karena menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas mengatakan, penahanan Ustaz HEH telah berlangsung sejak pertengahan Juli atau dua minggu belakangan.

“Sejak dua Minggu belakangan. Kami tahan di rutan Polda Sumbar,” ujar Alfian, dikutip dari SUARA SUMBAR Selasa (1/8/2023).

Menurut Alfian, penyidik telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap Ustaz HEH usai ditetapkan sebagai tersangka. Melalui kuasa hukumnya, tersangka sempat meminta kasus ini berakhir damai.

“Tapi Muhammadiyah saat ini belum mau (damai). Sekarang kami sedang proses pemberkasan P-21. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera dilelimpah ke kejaksaan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kolaborasi MDMC dan Lazizmu Sumbar Bantu Korban Banjir Kota Padang, Sebar Makanan untuk Ratusan Orang

Alfian mengatakan, Ustaz HEH dijerat pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka terancam hukuman paling lama enam tahun,” kata dia.

Cuitan Ustaz HEH yang samakan Muhammadiyah dengan Syiah ini ditulisnya lantaran mengaku kesal dengan tidak satunya perayaan Idul Fitri di Indonesia yang selalu berbeda.

Ia kecewa dan sedih dengan ketidakseragaman ini. Namun setelah itu menyatakan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Dr. Bakhtiar menjelaskan bahwa permohonan maaf Ustaz HEH yang disampaikan secara pribadi telah diterima. Namun sesuai lembaga, ada proses hukum yang mesti dilalui. Muhammadiyah Sumbar tolak berdamai dengan Ustaz Hafzan.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan, PDM Pessel Bakal Gelar Baitul Arqom

“Proses sudah berjalan, ikuti saja proses hukum itu,” katanya.

Ia menegaskan, sebelum kasus ini sampai ke ranah kepolisian, Muhammadiyah Sumbar telah berupaya untuk meminta klarifikasi. Namun Ustaz HEH tidak merespons.

“Sudah menghubungi yang bersangkutan, tapi kelihatan tidak respons. Oleh itu, terjadi dorongan proses hukum. Kami meminta kepolisian proses secepatnya,” tegasnya.

Berikut narasi yang ditulis Ustaz Hafzan di akun facebooknya @Hafzan El Hadi.

“Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas,” begitu narasi dalam postingannya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.

Artikel ini telah dibaca 508 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wirid Priodik Muhammadiyah dan Aisyiyah Bawa Perubahan Untuk Berkemajuan

25 Februari 2024 - 23:11 WIB

Panti Asuhan Muhammadiyah/Aisyiyah Dapat Bantuan Sembako dan Bahan Kebersihan

13 Februari 2024 - 08:52 WIB

Musywil HW Sumbar Siap Digelar di Kampus 1 UM Sumbar

12 Februari 2024 - 15:32 WIB

Isi Waktu Libur, Santri Ponpes Al Kautsar Ikuti Seminar Pendidikan

11 Februari 2024 - 22:03 WIB

Dikukuhkan, Dafri Harweli Diamanahi Jabatan Ketua FGM Sumbar

10 Februari 2024 - 20:31 WIB

LazisMu Sumbar Bantu Gina Asriani Byksad, mahasiswa Akademi Farmasi Dwi Farma Bukittinggi/D3

10 Februari 2024 - 14:32 WIB

Trending di AUM