Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

KabarMu · 19 Jun 2023 22:00 WIB ·

Terkait Perbedaan Idul Adha 1444 Hijriah, PP Muhammadiyah : Tidak Usah Diperdebatkan


 PP Muhammadiyah, Irwan Akib.(Ist) Perbesar

PP Muhammadiyah, Irwan Akib.(Ist)

Makassar – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijah 1444 H bertepatan pada Senin 19 Juni 2023 dan 10 Zulhijah 1444 H pada Rabu, 28 Juni 2023.  Hal itu sesuai dengan maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023.

Keputusan soal waktu Idul Adha itu berbeda dengan dengan pemerintah. Dimana, melalui sidang isbat, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1444 H bertepatan dengan 20 Juni 2023. Maka tanggal 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Terkait perbedaan waktu Hari Raya Idul Adha 1444 H tersebut, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Irwan menegaskan, baik pemerintah maupun Muhammadiyah sudah mengambil keputusan dengan dasar masing-masing.

Setelah penentuan tersebut, warga Muhammadiyah tidak boleh mendebat, lebih-lebih menjatuhkan atau menegasikan ketentuan yang berbeda dari kelompok lain. Termasuk yang mengikuti ketentuan yang diputuskan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Wagub Sumbar Audy Joinaldi Berbagi Motivasi dengan Pelajar Muhammadiyah di Sijunjung

“Tidak usah lagi diperdebatkan. Mari melaksanakannya sesuai keyakinan masing-masing, tidak perlu saling menyinggung di media sosial sampai masuk pada ranah hukum, seperti pada pelaksanaan Idul Fitri yang lalu,” ungkap Irwan Akib saat Milad ke-60 Unismuh Makasar, Senin (19/6).

Irwan mengajak semua warga Muhammadiyah dan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan itu sebagai perdebatan di media sosial. Menurutnya, kesalihan digital penting terus dikembangkan sebagai rujukan warganet Persyarikatan Muhammadiyah dan secara umum supaya lebih beradab dalam bermedia sosial.

Kesalihan digital yang merupakan hasil dari Putusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta, imbuh Irwan, bukan hanya diterapkan ketika warganet mendebat perihal urusan agama di media sosial, tetapi juga dalam konteks kebangsaan.(*)

Baca Juga:  MDMC Sumbar Dirikan Posko dan Dapur Umum Di Lokasi Longsor Sungai Rangeh

Sumber : Muhammadiyah.or.id

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wirid Priodik Muhammadiyah dan Aisyiyah Bawa Perubahan Untuk Berkemajuan

25 Februari 2024 - 23:11 WIB

Asrama untuk Santri Baru Kauman Hampir Selesai

15 Februari 2024 - 15:56 WIB

Padang Panjang

Panti Asuhan Muhammadiyah/Aisyiyah Dapat Bantuan Sembako dan Bahan Kebersihan

13 Februari 2024 - 08:52 WIB

Kabar Duka, Kabid Organisasi IPM Sijunjung Zahid Rahman Meninggal Dunia

11 Februari 2024 - 08:16 WIB

LazisMu Sumbar Bantu Gina Asriani Byksad, mahasiswa Akademi Farmasi Dwi Farma Bukittinggi/D3

10 Februari 2024 - 14:32 WIB

S.St Tanamir dan Suryati terpilih sebagai ketua PRM dan PRA Muko Jalan, Tanjung Raya

9 Februari 2024 - 22:58 WIB

Trending di AUM