Padang – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah buya Busyro Muqqaddas resmi membuka Regional Meeting Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik (LHKP) Se-Sumatera, Jumat (23/6/2023). Kegiatan itu dipusatkan di Auditorium Syafi’i Ma’arif Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Kota Padang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Al-Hamdi, Penasehat PWM, Ketua PWM Sumbar Dr. Bakhtiar dan jajaran, Ortom Tingkat wilayah, PDM Se-Sumbar, Rektor UM Sumatera Barat diwakili Dedi Satria, dan seluruh Ketua LHKP Se-Sumatera serta perwakilan Gubernur Sumbar, Hendri Hasbullah.
Ketua PWM Sumbar, Dr. Bakhtiar mengatakan, LHKP menjadi basis dalam memperjuangkan dan memperkuat kader dan tokoh Muhammadiyah yang akan duduk di lembaga Legislatif. Program penguatan sangat penting agar kader yang ada di legislatif memiliki peran yang signifikan bagi masyarakat dan persyarikatan.
“Jangan kita biarkan mereka berjuang sendiran, kita harus membersamai mereka. Perlu diingat, apapun yang dilakukan oleh Muhammadiyah, tidak akan pernah terlepas dari kebijakan Pemerintah baik Eksekutif mampun Legislatif,” ungkap Bakhtiar.
Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Al-Hamdi Al-Hamdi menyebutkan, Regional Meeting LHKP ini merupakan agenda penting bagi PP Muhammadiyah. Hal itu mengingat banyaknya dinamika yang telah dan diprediksi akan terjadi di tahun politik.
“Kami mengajukan untuk pembentukan LHKP ini kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebab, saat ini kita berada di tahun tahun politik dan akan menghadapi pesta demokrasi di tahun 2024. Untuk itu, konsolidasi organisasi ini sangat penting kita lakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PP Muhmmadiyah Busyro Muqqaddas menjelaskan, secara historis, Muhammadiyah tidak hanya mengurusi internel organisasi saja, tapi juga beragam problematika yang ada di tanah air.
“Demokrasi negara kita saat ini mengelami penurunan, bahkan kekuasaan sebenarnya tidak lagi berada di tangan rakyat, untuk itu Muhammadiyah perlu hadir di tengah-tengah bangsa untuk memberikan kritik dan solusi atas persoalan yang terjadi,” bebernya.
Dalam konteks LHKP yang dulu disebut dengan Hikmah, ulas Busro, adalah lebih kongkrit mengaktualisasikan dan mengiplementasikan ruh nilai nilai islam yang salah satunya adalah keadilan, baik dalam hal ekonomi, pendidikan, maupun politik.(Endrio)