RSolok -Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sungai Nanam, Kabupaten Solok kembali memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Setelah sukses mendirikan dan membina kelompok tani, kini Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sungai Nanam mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Syariah, dengan nama Baitut At-Tanwir.
Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Syariah Baitut At-Tanwir ini didirikan untuk membantu masyarakat dalam hal permodalan. Koperasi ini berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin meminjam uang.
Pembina Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sungai Nanam, Bakhtiar, mengatakan bahwa pendirian Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Syariah Baitut At-Tanwir ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya koperasi simpan pinjam ini, masyarakat dapat terbantu dalam hal permodalan. Sehingga, masyarakat dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” kata Bakhtiar dalam arahannya pada Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Syariah Baitut At-Tanwir, di Sungai Nanam, Senin (13/11/2023).
Bakhtiar menambahkan, Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Syariah Baitut At-Tanwir ini terbuka untuk umum. Masyarakat yang ingin bergabung dapat menghubungi Pimpinan Koperasi Baitut At-Tanwir tersebut.
Senada dengan itu, Ketua Koperasi Baitut At-Tanwir, Fauzan, merasa bersyukur dengan dimulainya Koperasi ini. Fauzan mengatakan bahwa untuk tahap awal ini, Koperasi Baitut At-Tanwir sudah memiliki dana sebesar 50 juta rupiah yang diperoleh dari dana wajib anggota koperasi.
“Kami berharap dengan adanya dana ini, kami dapat membantu masyarakat yang membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usahanya,” kata Fauzan.(Endrio)