Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

Daerah · 15 Feb 2024 15:27 WIB ·

Pesan Khusus Ki Jal Atri, Jangan Curangi Pemilu


 Pesan Khusus Ki Jal Atri, Jangan Curangi Pemilu Perbesar

PADANG – Kecurangan dalam pemilu menjadi sorotan tajam dalam tulisan Ki Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Kamis (15/2) dalam pesan tertulisnya.

Ia menegaskan, Islam secara tegas melarang segala bentuk kecurangan, termasuk dalam konteks pemilu. Ki Jal Atri Tanjung mengutip Surat Al-Muthaffifin dalam Al-Qur’an yang secara khusus membahas tentang orang-orang curang. Surat ini diawali dengan ayat “Wailul lil muthaffifin” yang berarti “celakalah bagi orang-orang yang curang” (QS. Al-Muthaffifin ayat 1).

Tafsir Al-Jalalain menjelaskan, “Wailul” adalah nama lembah di neraka Jahannam yang diperuntukkan bagi mereka yang curang, culas, dan tidak jujur.

Lebih lanjut, Ki Jal mengkritik kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menyatakan, KPU gagal dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga:  Pimda 213 Kabupaten Solok Turunkan 25 Atlet pada Kejurwil Tapak Suci Sumbar di Unand

“Demokrasi di Indonesia saat ini penuh dengan kecurangan dan memelihara budaya politik curang,” ungkap Ki Jal.

Ia mengingatkan, jika suara nurani kalah oleh kekuatan kekuasaan, maka demokrasi Indonesia sedang menuju kegelapan.

“Jika kekuatan suara nurani kalah oleh kekuatan suara kekuasaan, maka demokrasi Indonesia sedang menuju kegelapan,” lanjutnya.

Pesan tertulis Ki Jal Atri Tanjung itu, bertujuan untuk mendorong KPU agar memperbaiki kinerjanya dan menyelenggarakan pemilu yang lebih jujur dan adil di masa depan.

“Semoga KPU bisa memperbaiki kinerjanya, katanya. Kita ingin pemilu yang jujur dan adil, agar demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Di sisi lain, Bawaslu diharapkan dapat memproses segala bentuk kecurangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pelanggaran etika maupun peraturan yang mengatur penyelenggaraan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).

Baca Juga:  Muhammadiyah Kota Padang Kukuhkan Majelis dan Lembaga Periode 2022-2027

Kecurangan dalam pemilu merupakan masalah serius yang dapat merusak demokrasi. Pesan Ki Jal Atri Tanjung menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama KPU, untuk berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. (EN)

| MenaraMu 20Dtk

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wirid Priodik Muhammadiyah dan Aisyiyah Bawa Perubahan Untuk Berkemajuan

25 Februari 2024 - 23:11 WIB

Peristiwa Israk Mi’raj Merupakan Momen Penting dalam Sejarah Islam

23 Februari 2024 - 12:01 WIB

Prof. Masri Mansoer: Solok Butuh Pemimpin dengan Ciri Ini

22 Februari 2024 - 19:55 WIB

Ponpes Al Kautsar Studi Komparatif ke Tiga Negara

21 Februari 2024 - 16:31 WIB

Muhammadiyah Sumbar Gelar Konsolidasi ke-PCM di Solok Selatan

20 Februari 2024 - 22:12 WIB

Baitul Arqam PCM dan PCA di Solsel Bakar Semangat Bermuhammadiyah

20 Februari 2024 - 22:10 WIB

Trending di Daerah