PADANG – Kecurangan dalam pemilu menjadi sorotan tajam dalam tulisan Ki Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Kamis (15/2) dalam pesan tertulisnya.
Ia menegaskan, Islam secara tegas melarang segala bentuk kecurangan, termasuk dalam konteks pemilu. Ki Jal Atri Tanjung mengutip Surat Al-Muthaffifin dalam Al-Qur’an yang secara khusus membahas tentang orang-orang curang. Surat ini diawali dengan ayat “Wailul lil muthaffifin” yang berarti “celakalah bagi orang-orang yang curang” (QS. Al-Muthaffifin ayat 1).
Tafsir Al-Jalalain menjelaskan, “Wailul” adalah nama lembah di neraka Jahannam yang diperuntukkan bagi mereka yang curang, culas, dan tidak jujur.
Lebih lanjut, Ki Jal mengkritik kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menyatakan, KPU gagal dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
“Demokrasi di Indonesia saat ini penuh dengan kecurangan dan memelihara budaya politik curang,” ungkap Ki Jal.
Ia mengingatkan, jika suara nurani kalah oleh kekuatan kekuasaan, maka demokrasi Indonesia sedang menuju kegelapan.
“Jika kekuatan suara nurani kalah oleh kekuatan suara kekuasaan, maka demokrasi Indonesia sedang menuju kegelapan,” lanjutnya.
Pesan tertulis Ki Jal Atri Tanjung itu, bertujuan untuk mendorong KPU agar memperbaiki kinerjanya dan menyelenggarakan pemilu yang lebih jujur dan adil di masa depan.
“Semoga KPU bisa memperbaiki kinerjanya, katanya. Kita ingin pemilu yang jujur dan adil, agar demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Di sisi lain, Bawaslu diharapkan dapat memproses segala bentuk kecurangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pelanggaran etika maupun peraturan yang mengatur penyelenggaraan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).
Kecurangan dalam pemilu merupakan masalah serius yang dapat merusak demokrasi. Pesan Ki Jal Atri Tanjung menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama KPU, untuk berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. (EN)