PADANG – Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pelatihan peningkatan peran MHH atau Paralegal dalam menentukan dan meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari 18 PDA itu digelar di Aula PWA Sumba, Jalan S. Parman, Ulak Karang Padang, Ahad (25/6/2023).
Kegiatan tersebut juga bagian dari menyemarakkan Milad ‘Aisyiyah ke-106. Narasumber kegiatan berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumbar, Yunifar, Wakil Ketua PWA Sumbar yang membidangi MHH, Marnis Nurut dan Ketua PWA MHH Sumbar, Rahima Zakia.
Ketua PWA MHH Sumbar, Rahima Zakia mengatakan, pelatihan Paralegal ini untuk meningkatkan keterampilan khususnya ibu-ibu ‘Aisyiyah Sumbar dalam hal pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Pelatihan ini juga memberikan advokasi untuk mencermati peraturan perundang-undangan yang terkait dalam kehidupan sehari-hari. Ibu-Ibu dilatih seperti pengacara, namun tidak beracara dan tidak berbayar,” katanya.
Menurut Rahima, pemberian pelayanan bantuan hukum berlandaskan Permen Starla Bankum yang merupakan implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum (Permen Paralegal). Dalam hal ini tentu diperlukan paralegal yang berkualitas.
“Selain advokat, memiliki paralegal berkualitas juga berpengaruh pada pemberian bantuan hukum yang berkualitas,” katanya.
Wakil Ketua PWA Sumbar, Meiliarni Rusli mengatakan, pelatihan Paralegal penting bagi ‘Aisyiyah untuk bisa merespon berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta persoalan hukum lainnya.
Meiliarni mengapresiasi pelatihan ini digelar oleh MHH PWA Sumbar. Selain itu, ia juga mengapresiasi terobosan ‘Aisyiyah yang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat hingga korban penyalahgunaan narkoba.
Muara dari pelatihan paralegal ini adalah memberikan bantuan konsultasi hukum kepada kaum perempuan yang kurang mampu. Kemudian, mengadvokasi permasalahan hukum di tengah masyarakat.
“Kami aktif memberikan penyuluhan kepada warga hingga panti asuhan. Kami kampanyekan bahaya narkoba berlandaskan UU Narkotika dan juga pornografi. Ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya keduanya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWA Sumbar, Marnis Nurut mengaku miris dengan kasus-kasus kejahatan yang menimpa perempuan dan anak-anak di Sumbar belakangan ini. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi di satuan pendidikan, seperti pondok pesantren.
Ragam kekerasannya pun berbeda. Ada yang sampai ke fisik dan ada yang membully semata. “Semua Aisyiyah di seluruh tingkatan harus memberdayakan perempuan. Inilah bentuk konstruksi peran Aisyiyah untuk masyarakat,” katanya.
Saat ini, kata Marnis, PWA Sumbar sudah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Ia menghimbau PDA di masing-masing kabupaten dan kota di Sumbar, bergerak cepat dan jemput bola membantu persoalan masyarakat. (NAA)