Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh dukung kebijakan Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:451.107./Kesra-2022, tertanggal 25 November 2022, tentang Himbauan Menghentikan Kegiatan Sewaktu Adzan dan segera Melaksanakan Sholat Berjamaah di Mesjid/Musholla.
Hal itu disampaikan Ketua PDM Payakumbuh Ustadz Irwandi Nashir saat temu ramah dengan Rida Ananda, Minggu (11/6/2023).”Di sejumlah instansi pemerintah sudah nampak perubahan yang ditandai dengan menghentikan apa pun aktivitas saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan sholat berjamaah,” jelas Rida Ananda.
Irwandi Nashir menilai edaran Pj.Walikota Payakumbuh itu patut ditiru Kepala Daerah lainnya di Sumbar sebagai bentuk memberi keteladanan dan tindakan nyata mewujudkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). “Menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang selain menjadikan kita shalat telat waktu juga membentuk sikap mental disiplin,” ujar Irwandi Nashir.
Dalam kesempatan itu, Irwandi Nashir yang didampingi unsur pimpinan PDM dan Aisyiah, dan Ketua Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Payakumbuh memyampaikan undangan kepada Pj.Wako Payakumbuh untuk menghadiri pengukuhan PDM Payakumbuh periode 2022-2027 yang akan digelar pada 18 Juni 2023. (Irwandi)