Muhammadiyah Dari Masa ke Masa Di Teluk Bayur dan Kampung Air Manis
Al Imran Yunus
Oleh
Kader Muhammadiyah
Luas kota kota Padang dulunya hanya 33 KM, setelah diperluas menjadi 695 KM.
Kecamatan semula ada 3 yakni kecamatan Padang Barat, Padang Timur dan Kecamatan Padang Selatan. Kemudian menjadi 11 kecamatan.
Semula ada 13 Kampung/Nagari, kemudian bertambah 22 Nagari, hingga menjadi 33 Kampung/Nagari.
Semula berpenduduk hanya 70 ribu jiwa kini sudah menjadi 500 ribu jiwa.
Dulu pusat kegiatan Muhammadiyah di Kecamatan Padang Selatan yakni di Pasa Gadang.
Sedangkan di Kecamatan Padang Selatan ada 2 Cabang yaitu Cabang Padang Selatan dan Cabang Maritim Teluk Bayur.
Adapun di Kecamatan Padang Selatan terdiri dari 5 kampung. Kemudian setelah perluasan kota dibentuk menjadi 24 kelurahan.
Sesuai perkembangan zaman Padang dari 193 kelurahan menjadi 104 kelurahan dan Kecamatan Padang Selatan menjadi 12 kelurahan.
Wilayah kerja cabang Maritim Teluk Bayur (MTB) adalah Kampung Teluk Bayur dan Kampung Air Manis.
Sementara wilayah kerja cabang Padang Selatan meliputi Kampung Pasa Gadang, Kampung Alang Laweh, Kampung Seberang Padang.
Menurut data ranting cabang MTB adalah : 1. Ranting Teluk Bayur, 2. Ranting Kampung Baru, dan 3. Ranting Air Manis
Pada periode 1990-1995 wilayah kerja cabang Maritim Teluk Bayur diperluas dengan menambah sebagian dari wilayah Kampung Seberang Padang dengan mendirikan 2 buah ranting lagi yaitu ranting Rawang Barat dan ranting Rawang Timur, dengan demikian kawasan Rawang ( dulunya RK 94 ), sudah terpisah dari ranting Mata Air.
Dengan pemindahan penduduk kawasan pelabuhan, maka boleh jadi kegiatan pisik setempat berkurang namun kegiatan dakwah rohanisasi tetap berjalan tanpa layu semangat juangnya.
Itulah cerita singkat menjelang digelarnya Musyawarah Cabang Terpadu Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Maritim Teluk Bayur in sya Allah pada tanggal 1 Oktober 2023 bertempat di gedung TK ABA 24 Rawang.
Semoga semangat para pegiat dakwah cabang MTB tidak pudar kendati mereka tidak berdomisili di kawasan wilayah kerja cabang tersebut lagi.
Catatan kita. Kalau lah pimpinan yang dipilih harus berdomisili di wilayah kerja cabang maka tak akan ada orang yang akan dipilih menjadi pimpinan, sementara ada kader yang mau duduk memimpin tapi dihalangi oleh peraturan yang ketat dan kaku, sehingga akhirnya diisi oleh orang yang kurang tepat atau belum berpengalaman.
Padahal menurut pesan LPCR pusat agar PCM atau PRM usahakan diisi oleh 40 persen AMM, sementara senior tetap berperan membimbing.
Demikian semoga bermanfaat dalam menggebyarkan/mensyiarkan musyca PCM & PCA MTB. mohon maaf, terimakasih, wassalam.