Solok – Pertanian organik merupakan teknik budidaya pertanian yang berorientasi pada pemanfaatan bahan-bahan alami (lokal) tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis seperti pupuk, pestisida (kecuali bahan yang diperkenankan).
Pertanian organik dinilai lebih menguntungkan, karena nilai jual produknya lebih tinggi dibanding produk pertanian anorganik. Selain itu teknik pertanian ini juga lebih sehat serta biaya yang di keluarkan jauh lebih rendah.
Hal itu di sampaikan oleh Yuswarti dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Sumatera Barat saat melakukan sosialisasi pertanian organik kepada Kelompok Tani At-Tanwir Milenial, di Sungai Nanam, Kabupaten Solok, Minggu (24/10/2023).
Menurutnya, Petani harus bertransformasi ke pertanian organik, ia menyarankan untuk menggunakan pupuk organik seperti pupuk kandang, dan pupuk yang di hasilkan dari fermentasi dan pengomposan.
“Sudah saatnya kita beralih menggunakan pupuk organik seperti pupuk kandang, dan pupuk yang di hasil dari fermentasi dan pengomposan, itu jauh lebih baik di bandingkan menggunakan pupuk kimia,” ungkapnya.
Yuswarti mengingatkan, penggunaaan pupuk kimia secara terus menerus dapat merusak kesuburan tanah. Saat ini dari 100 persen pupuk kimia hanya 49 persen saja zat yang dibutuhkan oleh tanah, selebihnya adalah zat pengikat zat terkandung dalam pupuk kimia tersebut.
Sementara itu Anggota Keltan At-Tanwir Milenial Doni Putra mengatakan, Kelompok taninya saat ini sudah beralih ke pertanian semi organik. Anggota kelompok sudah menggunakan 70 persen pupuk organik dan 30 persen pupuk kimia.
“Saat ini kami sudah mulai melakukan pertanian semi organik, dimana kami hanya menggunakan 30 persen saja pupuk kimia kemudian 70 persen pupuk organik seperti pupuk kandang dan kompos” ungkapnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Zainal Bakri dari Laboratorium Pengamatan Hama dan penyakit (LPHP) Kabupaten Solok dan Samsurizal dari Pengendali Organisasi Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Lembah Gumanti. (Endrio)