SOLOK – Seorang warga Sumani, X Koto Singkarak, mewakafkan tanahnya kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Solok. Hal itu tentu saja menjadi kabar gembira bagi warga Muhammadiyah di Sumatera Barat (Sumbar) umumnya.
Tanah seluas 3.260 M2 itu diwakafkan oleh Sumardi Amir untuk pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Sumani.
Ketua PDM Kabupaten Solok, Buya Darman BA mengaku bersyukur dengan tanah wakaf tersebut. Dia bersama sejumlah pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Solok lainnya telah menindaklanjuti proses balik nama sertifikat tanah wakaf itu ke Kantor KUA X Koto Singkarak.
Dia berharap agar proses pengurusan sertifikat bisa berjalan lancar dan cepat selesai. Dengan begitu, proses pembangunan Ponpes Muhammmadiyah Sumani bisa dimulai.
“Rencananya akan dibangun Ponpes Modern Muhammadiyah di tanah wakaf itu. Semoga cepat selesai sertifikatnya,” katanya. (Albert Chaniago)