Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

berita · 16 Jan 2024 17:28 WIB ·

Hargianto Dt Bagindo MNH Sosialisasikan Restorative Justice Kepada Warga Persyarikatan di Agam


 Hargianto Dt Bagindo MNH Sosialisasikan Restorative Justice Kepada Warga Persyarikatan di Agam Perbesar

AGAM – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Agam menggelar Sosialisasi Program Restorative Justice bagi warga Persyarikatan Muhammadiyah dan Aisyiyah di aula Guest House Ananda Lubuk Basung, Senin (15/1).
Adapun yang menjadi narasumber dalam program ini H.Hargianto Dt Bagindo Malano Nan Hitam, Ketua Harian I LKAAM Sumbar.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Agam Mursyidi merespon positif program yang dilakukan oleh tokoh adat ini dan siap dikembangkan dan disosialisasikan ke pimpinan dan anggota persyarikatan di level daerah, cabang ranting hingga warga persyarikatan secara keseluruhan nantinya.

“Mudah mudahan program ini menjadi salah satu acuan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak hak dalam penerapan hukum alternatif ini guna memperkuat jalinan silaturahmi antar sesama masyarakat,” katanya.
Selain itu, hal ini sekaligus menambah wawasan bagi keluarga besar persyarikatan untuk dapat memahami dengan baik Restorative Justice tersebut.
Dan juga semakin mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota persyarikatan dengan Dt Bagindo Malano Nan Hitam ini yang juga bagian dari warga persyarikatan yang saat ini maju sebagai salah seorang Calegmu DPRD Sumbar Dapil 3 (Agam/Bukittinggi).

Baca Juga:  Terganjal Pelunasan Tanah Senilai Rp315 Juta, Rencana Pembangunan PontrenMu Kota Pariaman Terancam Gagal

Dalam kaitan dengan hal tersebut, H.Hargianto Dt Bagindo Malano Nan Hitam Ketua Harian I LKAAM Sumbar, menjelaskan bahwa pentingnya pengotimalan program restorative justice atau perdamaian kasus di luar pengadilan.

“Ninik Mamak berpeluang besar ambil bagian dalam penyelesaian sengketa anak kemenakan dengan yang lainnya di luar pengadilan,” katanya.

Asal kasus yang terjadi tidak masuk ranah pidana hukum seperti korupsi, pembunuhan, narkoba, dan teroris.

Semua itu merupakan kasus berat dan merupakan stabilitas daerah, baik dari keselamatan jiwa dan negara.

Setidaknya setelah dilakukan MoU antara LKAAM Sumbar dengan Polda Sumatera Barat tahun 2022 lalu dapat dijadikan acuan bagi lembaga adat di semua tingkatan di kabupaten kota, kecamatan dan nagari dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat masyarakat bawah.

Baca Juga:  PWM Sumbar Siap Kembangkan Media Informasi Persyarikatan

“Permasalahan ini dilakukan dalam mengurangi biaya praktisi hukum dalam menangani kasus hukum yang masuk hingga ke ranah pengadilan,” katanya.

Meski tidak semua kasus bisa ditangani melalui program restorative justice, setidaknya langkah persuasif antara korban, pelaku dan komponen terkait lainnya seperti di kalangan tokoh adat dapat mengurangi beban pemerintah dan semakin memperkuat jalinan silaturahmi antar sesama masyarakat.

Pihaknya berharap program ini ditindaklanjuti secara berkelanjutan di tengah masyarakat dengan dukungan ninik mamak dan komponen masyarakat lainnya sehingga masyarakat yang bermasalah mendapatkan hak hak hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebab bagaimanapun, jika seseorang sudah pernah dihukum, maka sebagian hak – haknya berkurang sebagai warga negara.

Baca Juga:  Matangkan Persiapan Baitul Arqam PCM dan PCA Tanah Datar, Sekretaris PDM Deri Rizal: Menyatukan Visi Menggerakan Organisasi!

“Karena itu, berkat program yang sudah dicanangkan oleh LKAAM Sumbar dapat diterapkan di tengah masyarakat,” katanya.

Tentunya, program ini akan semakin kokoh dalam penerapannya, jika pihaknya berperan besar di lembaga legislatif DPRD Sumbar dalam mengoperasikan program yang sudah dicanangkan sebelumnya.(mursyidi)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wirid Priodik Muhammadiyah dan Aisyiyah Bawa Perubahan Untuk Berkemajuan

25 Februari 2024 - 23:11 WIB

Peristiwa Israk Mi’raj Merupakan Momen Penting dalam Sejarah Islam

23 Februari 2024 - 12:01 WIB

Prof. Masri Mansoer: Solok Butuh Pemimpin dengan Ciri Ini

22 Februari 2024 - 19:55 WIB

Ponpes Al Kautsar Studi Komparatif ke Tiga Negara

21 Februari 2024 - 16:31 WIB

Muhammadiyah Sumbar Gelar Konsolidasi ke-PCM di Solok Selatan

20 Februari 2024 - 22:12 WIB

Baitul Arqam PCM dan PCA di Solsel Bakar Semangat Bermuhammadiyah

20 Februari 2024 - 22:10 WIB

Trending di Daerah