Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

Fatwa · 6 Jun 2023 02:36 WIB ·

Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Salat Kusufain


 Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Salat Kusufain Perbesar

Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan kajian tarjih rutin dengan tema: “Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Sholat Kusufain” yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan TVMu.

Dr., H., Syamsul Hidayat, M.Ag., selaku Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan kajian untuk mempersiapkan agar keluarga besar Muhamamdiyah dan masyarakat umum melakukan sholat gerhana di lingkungan masing-masing.

“Puji syukur pagi ini dipertemukan oleh Allah bersilaturahim sekaligus mendalami agama kita. Pada hari ini qadarullah terjadi gerhana bulan,” ungkap Dekan FAI UMS itu pada Selasa, (8/11).

Menurutnya, gerhana bulan pada bulan November ini melewati seluruh Indonesia, karena itu Majelis Tarjih memfatwakan dan menuntunkan keluarga Muhammadiyah khususnya, dan umat Islam pada umumnya, untuk menunaikan sholat sunnah gerhana bulan.

“Kalau bulan Oktober lalu terjadi gerhana Matahari, dari sudut pandang wilayah Indonesia tidak bisa dilihat, jadi tidak melewati Indonesia. Maka dari itu, Majelis tarjih tidak menuntunkan sholat gerhana, sehingga sholat gerhana hanya dilaksanakan pada wilayah yang dilewati,” paparnya.

Baca Juga:  Daging Kurban untuk Siapa dan Bolehkan Dijual? Ini Jawabannya

Berdasarkan maklumat putusan Tarjid dan Tajdid, gerhana bulan pada bulan Oktober ini dapat dilaksanakan setelah sholat magrib, tidak usah pulang dilanjutkan sholat badiah magrib, kemudian dimulai sholat gerhana, sampai menjelang waktu isya’.

“Setelah sholat selesai dilanjutkan khutbah singkat, kemudian dilanjutkan sholat isya’. Sholat gerhana dapat dilaksanakan setelah sholat magrib dan dilanjut sholat Isya untuk wilayah Surakarta atau Jawa Tengah pada umumnya,” ujar Dosen UMS itu.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menghimbau pimpinan dan warga Muhammadiyah, untuk datang dan menyaksikan untuk menunaikan sholat gerhana bulan, secara berjamaan serta melakukan pengamatan pada gerhana bulan dan ketika menyaksikan gerhana dengan berdzikir memuliakan Allah, mengagungkan Allah. Hal ini sesuai dengan surat Ali Imron 191.

“Dihimbau sembari menganjurkan sholat gerhana, tentu menuntunkan bagaimana sholat gerhana itu kemudian menjelaskan kembali dan menuntunkan kembali yang benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah, serta memperbanyak sedekah,” paparnya.

Baca Juga:  Edaran LLHPB PP 'Aisyiyah : Iduladha Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Kemudian, lanjutnya Islam mengajarkan bahwa gerhana Matahari dan b
Bulan, adalah peristiwa astronomis peristiwa alam yang terjadi pada benda-benda langit dan juga tanda-tanda kebesaran Allah.

“Fenomena ini bukan memiliki arti baik atau buruknya terhadap suatu kejadian di bumi, dulu mereka menganggap gerhana ini pertanda berkabungnya bulan kepada wafatnya putra Rasul. Kemudian Rasul bersabda :Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah tanda2 kebesaran Allah,” tambahnya.

Kalau terjadi gerhana Matahari, lanjutnya atau Bulan, maka laksanakan sholat kemudian segera kembali pada Allah dengan berdzikir kepada Allah.

“Berdasarkan kepada ayat-ayat Al-Quran dan mendasarkan sunnah rasul dengan rincian cara melaksanakan sholat gerhana itu yaitu 4 rukuk dan 4 sujud dalam 2 rakaat,” jelasnya.

Apabila dilihat dari waktu sholat gerhana itu dilaksanakan saat terjadinya gerhana, entah gerhana Bulan atau Matahari. Menunaikan sholat gerhana itu mulai dari awal terjadinya gerhana sampai gerhana selesai. hal ini disesuikan dengan kemampuan masing-masing.

Baca Juga:  MTT PP Muhammadiyah Umumkan Hasil Hisab Ramadan, Idulfitri dan Iduladha Tahun Ini

“Tata cara melaksanakan sholat gerhana, dimulai komando dari imam. Tidak ada adzan tidak ada iqomah tetapi komando dari imam yang sudah dituntunkan oleh rasul ‘as-salatu jami’ah, mari kita laksanakan sholat berjamaah. maka imam dan makmum siap sholat menghadap kiblat,” ungkapnya.

Sholat gerhana dilaksanakan secara jahar yang artinya jelas. Diawali dari takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca taawuz basmallah lalu membaca surat Al-Fatihahdan surat yang panjang, kemudian rukuk, i’tidal, berdiri tegak, lalu membaca Al-Fatihah, membaca surat tetapi tidak sepanjang surat yang pertama, rukuk, itidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, bangun dari sujud berdiri membaca Al-Fatihah, surat panjang tetapi tidak sepanjang sebelumnya kemudian rukuk, i’tidal Al-Fatihah lagi, kemudian membaca surat panjang tetapi lebih singkat lagi dari sebelumnya, rukuk, itidal, sujud duduk diantara dua sujud, sujud, duduk tahiyat akhir, dan salam.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Daging Kurban untuk Siapa dan Bolehkan Dijual? Ini Jawabannya

19 Juni 2023 - 16:49 WIB

Ilustrasi daging kurban. (Dok.Pixabay)

MTT PP Muhammadiyah Umumkan Hasil Hisab Ramadan, Idulfitri dan Iduladha Tahun Ini

6 Juni 2023 - 03:18 WIB

Edaran LLHPB PP ‘Aisyiyah : Iduladha Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

6 Juni 2023 - 02:31 WIB

Trending di Fatwa