Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

Fatwa · 6 Jun 2023 02:31 WIB ·

Edaran LLHPB PP ‘Aisyiyah : Iduladha Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai


 Edaran LLHPB PP ‘Aisyiyah : Iduladha Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai Perbesar

Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah mengajak kepada seluruh warga ‘Aisyiyah maupun masyarakat luas untuk menyempurnakan perayaan Iduladha pada Dzulhijjah 1443 H mendatang dengan bersama-sama mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Gerakan tersebut diperkenalkan dengan istilah Green Iduladha. Melalui Surat Edaran Nomor 020/PPA-N/VI/2022 tentang Green Iduladha 1443 H, LLHPB PP ‘Aisyiyah mengajak LLHPB tingkat wilayah mensosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, sampai ke tingkat daerah, cabang dan ranting, dan melakukan kerjasama dengan Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom, maupun Amal Usaha Muhammadiyah/ ‘Aisyiyah di sekitarnya.

Pada surat edaran tersebut, terdapat 4 (empat) ragam kegiatan Green Iduladha 1443 H yang dihimbau untuk dapat dilaksanakan oleh LLHPB ‘Aisyiyah se Indonesia.

Baca Juga:  Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Salat Kusufain

Pertama, mendiseminasikan informasi kampanye Green Iduladha kepada seluruh jejaring ‘Aisyiyah untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Kedua, menyampaikan kepada Pengurus Masjid, Majelis Taklim, maupun jaringan yang akan melaksanakan Salat Iduladha 1443 H, untuk memasukkan pesan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, maupun topik Iduladha yang lebih ramah lingkungan, di dalam khutbah atau tausiyahnya.

Ketiga, mengganti penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan wadah alternatif lainnya yang lebih ramah lingkungan, dan tentunya mudah didapatkan di sekitar, misalnya: daun jati, anyaman, daun pisang, lontar, dan lain sebagainya.

Kemudian Keempat, menuliskan praktik baik dalam melaksanakan Green Iduladha 1443 H, dilampiri dengan foto-foto terbaik, dan menyampaikan kepada sekretariat LLHPB, Redaksi Majalah Suara ‘Aisyiyah maupun Redaksi PWMJateng.com. Hal keempat ini menjadi penting sebagai wujud dukungan dalam aksi Syiar Islam Berkemajuan yang senantiasa digaungkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Daging Kurban untuk Siapa dan Bolehkan Dijual? Ini Jawabannya

Edaran Green Iduladha 1443 H ini dikeluarkan pada 20 Zulkaidah 1443 H atau 20 Juni 2022, dan telah disebarluaskan ke seluruh contact person Ketua LLHPB Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah se Indonesia. Edaran yang ditandatangani oleh Nurni Akma selaku Ketua dan Tri Lestari Masduki selaku Sekretaris LLHPB PP ‘Aisyiyah tersebut, juga telah disebarluaskan dan dapat diunduh melalui Sistim Informasi ‘Aisyiyah (SIA) atau website LLHPB melalui tautan: http://llhpb.aisyiyah.or.id/id/berita/surat-edaran-llhpb-pp-aisyiyah-tentang-green-iduladha-1443-h.html.

LLHPB PP ‘Aisyiyah juga akan menyelenggarakan pertemuan Silaturahmi dan Sosialisasi Edaran Green Iduladha 1443 H secara daring dengan mengundang LLHPB Wilayah ‘Aisyiyah se Indonesia, pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 19.30 WIB mendatang, guna memantapkan aksi Green Iduladha ini.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Daging Kurban untuk Siapa dan Bolehkan Dijual? Ini Jawabannya

19 Juni 2023 - 16:49 WIB

Ilustrasi daging kurban. (Dok.Pixabay)

MTT PP Muhammadiyah Umumkan Hasil Hisab Ramadan, Idulfitri dan Iduladha Tahun Ini

6 Juni 2023 - 03:18 WIB

Fatwa Tarjih Tentang Gerhana dan Tuntunan Salat Kusufain

6 Juni 2023 - 02:36 WIB

Trending di Fatwa