Bukittinggi, Menaramu – PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bukittinggi sukses melaksanakan Darul Arqam Madya (DAM) Nasional yang bertempat di Pondok Pesantren Mu’allimin Muhammadiyah Taajul Huffazh, Pakan Sinayan, Agam.
Sebanyak 25 dari 49 orang yang ikut dinyatakan lulus. Para peserta tidak hanya dari Sumbar, namun dari berbagai daerah lainnya seperti Medan, Tanjung Balai-Asahan, Kerinci, Riau, Jakarta, dan Yogyakarta.
“Pada tahap 1, sebanyak 49 orang yang lulus, kemudian pada tahap dua ada 35 orang yang lulus. Lalu pada tahap akhir diikuti oleh 25 orang peserta,” ungkap Ketum PC IMM Bukittinggi, Fajar Mursalin, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari itu juga dihadiri langsung oleh mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Amien Rais.
Amien Rais berpesan agar Kader Muhammadiyah belajar dengan rajin. Kemudian yang tak kalah penting, ulasnya, penguasaan terhadap bahasa asing.
“Pelajari dan kuasai bahasa asing untuk bisa menguasai dunia. Ananda harus menjadi kader militan yang jelas pergerakan dan kehadirannya di tengah-tengah umat,” pesan Amien Rais.
3 Pokok Gerakan Perkaderan dan Keumatan
Dalam penutupan DAMNas di aula kampus 3 Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Peserta mendeklarasikan tiga pokok poin gagasan gerakan dengan tema Revitalisasi Gerakan Perkaderan dalam Menghadapi Persoalan Ikatan dan Keumatan di Kota Bukittinggi.
Riski sebagai deklarator mengungkapkan, tiga pokok pikiran yang dideklarasikan merupakan poin inti yang disusun selama forum-forum DAM di PC IMM Bukittinggi.
Berikut tiga pokok pikiran yang dideklarasikan;
1.Mengembalikan ikatan mahasiswa muhammadiyah kepada khittah perjuangan, dengan segala bentuk upaya revitalisasi gerakan untuk melahirkan grand disign Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bukittinggi.
2. Menuntut keterbukaan dan kerja kolektif aparat hukum kota Bukittinggi berkolaborasi dengan ikatan mahasiswa Muhammadiyah untuk bersinergi memberantas persoalan Kota Bukittinggi darurat LGBT.
3. Upaya ikatan mahasiswa Muhammadiyah kota Bukittinggi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai segala bentuk mudharat pada tindakan pidana perjudian.
“Semoga tiga pokok gagasan gerakan perkaderan dan keummatan ini dapat dijalankan dengan maksimal untuk efektifitas gerakan perkaderan dan keumatan,” ungkap Riski.
“Kemudian dalam gagasan yang telah dideklarasikan ini kami juga berharap bisa direalisasikan bukan hanya di Kota Bukitinggi, tapi juga di seluruh Indonesia yang mengalami hal yang sama dan kami akan mendiskusikan kembali tentang Rancangan Tindak Lanjut (RTL) untuk lebih memudahkan agar terealisasinya gagasan ini, ” tutupnya.(*)