JAKARTA – Kementerian Kominfo segera rumuskan regulasi turunan Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
“Secepatnya kita rumuskan (regulasi turunan Perpres Publisher Right), nanti dikabarin semuanya. Perpres (tentang Publisher Rights) juga sudah jadi,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, usai mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Hari Pers Nasional 2024 di Econvention Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (20/2).
Menurut Budi, pihaknya akan menindaklanjuti pengesahan Perpres tersebut untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional.
Perpres Publisher Rights menitikberatkan pada upaya pemerintah mewujudkan jurnalisme nasional yang berkualitas.
“Tadi sudah dijelaskan Presiden Jokowi, (Perpres) itu juga untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam Peringatan Puncak HPN 2024, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan kerangka umum bagi kerja sama pers dengan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas. (source: infopublik)