Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

berita · 19 Des 2023 14:17 WIB ·

Lepaskan Masyarakat dari Rentenir, Lazismu Limapuluh Kota Siapkan Program Bankziska


 Ketua Lazismu Limapuluh Kota, Saiful menyosialisasikan program Bankziska untuk membebaskan masyarakat dari rentenir.(Ist) Perbesar

Ketua Lazismu Limapuluh Kota, Saiful menyosialisasikan program Bankziska untuk membebaskan masyarakat dari rentenir.(Ist)

Sarilamak, MenaraMu – LazisMu Limapuluh Kota menyiapkan program khusus untuk membantu masyarakat lepas dari jeratan rentenir. Melalui Program tasharuf tersebut, masyarakat akan dibantu agar tidak tergantung dengan pinjaman berbunga.

Program yang dinamakan dengan Bantuan Keuangan Berbasis Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (Bankziska) itu tidak menganut sistem bank yang menerapkan sistem bunga.

“Bankziska merupakan program Lazismu untuk pemberdayaan umat. Kegiatan utamanya adalah menyalurkan pinjaman yang bersifat Qardhul Hasan,” ungkap ketua Lazismu Limapuluh Kota, Saiful saat peringatan HUT ke-111 Muhammadiyah, Ahad (17/12/2023) di di Masjid Almukarromah Guntuang Kenagarian Banja Laweh.

Saiful menjelaskan, Qardhul Hasan merupakan jenis pinjaman yang diberikan kepada pihak yang sangat memerlukan untuk jangka waktu tertentu tanpa harus membayar bunga. Penerima Qardhul Hasan hanya berkewajiban melunasi jumlah pinjaman.

Baca Juga:  PDM Kota Pariaman Dikukuhkan

Dalam catatan, penerima pinjaman boleh saja atas kebijakannya sendiri membayar lebih (berinfak) dari uang yang dipinjamnya sebagai tanda terima kasih. Tetapi hal tersebut tidak boleh diperjanjikan sebelumnya di awal.

“Untuk menjalankan program ini, maka Lazismu perlu dana dari masyarakat. Boleh dari zakat ,infak dan sedekah atau dana titipan uang/emas yang tidak terikat,” tutur Saiful.

Sementara itu, Ketua PDM Limapuluh Kota, Yusmar Khalif sangat apresiasi rencana program dari Lazismu PDM Limapuluh Kota. Apalagi, dengan program pendirian Bankziska dengan menggunakan sistem Qardhul Hasan.

“Sistem Qardhul Hasan merupakan suatu pinjaman lunak yang diberikan atas dasar kewajiban sosial semata, dimana si peminjam tidak dituntut untuk mengembalikan apapun kecuali modal pinjaman,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengecoran Lantai II Gedung Da'wah Muhammadiyah IV Koto Kelok Sikabu Dimulai

Buya Yusmar menjelaskan, dalil berlakunya qardhul hasan terdapat pada Al-Quran surah Al Hadiid ayat 11 “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.”

“Kita diserukan untuk meminjamkan kepada Allah, artinya untuk membelanjakan harta di jalan Allah agar dapat pahala yang berlipat ganda. Selaras dengan meminjamkan kepada Allah, kita juga diserukan untuk meminjamkan kepada sesama manusia, sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, “tutur Yusmar Khalif.(*)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wirid Priodik Muhammadiyah dan Aisyiyah Bawa Perubahan Untuk Berkemajuan

25 Februari 2024 - 23:11 WIB

Asrama untuk Santri Baru Kauman Hampir Selesai

15 Februari 2024 - 15:56 WIB

Padang Panjang

Panti Asuhan Muhammadiyah/Aisyiyah Dapat Bantuan Sembako dan Bahan Kebersihan

13 Februari 2024 - 08:52 WIB

Kabar Duka, Kabid Organisasi IPM Sijunjung Zahid Rahman Meninggal Dunia

11 Februari 2024 - 08:16 WIB

LazisMu Sumbar Bantu Gina Asriani Byksad, mahasiswa Akademi Farmasi Dwi Farma Bukittinggi/D3

10 Februari 2024 - 14:32 WIB

S.St Tanamir dan Suryati terpilih sebagai ketua PRM dan PRA Muko Jalan, Tanjung Raya

9 Februari 2024 - 22:58 WIB

Trending di AUM