PADANG – Tokoh Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar) yang juga advokat senior, Ki Jal Atri Tanjung, MH, terpilih menjadi anggota formatur yang akan menyusun formasi kepengurusan Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD-BPK 45) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028.
Ki Jal Atri Tanjung terpilih sebagai formatur pada Musyawarah Daerah (Musda) VII DHD-BPK 45 Sumbar yang digelar di Padang, Sabtu-Ahad (18-19/11/2023). Ia terpilih bersama lima orang lainnya yaitu, Buya H. Mahyeldi Ansharullah (Ketua Umum), Mayjen TNI (Purn) H. Amril Amir (Sekretaris Formatur), Drs. H. Azmal Zein, Drs. HZ. Dt. Bagindo Kali, Kolonel (Purn) Drs. H. Suherman.
Ki Jal Atri Tanjung mengatakan, tim formatur memiliki tugas untuk menyusun komposisi personalia DHD-BPK 45 Sumbar, yang terdiri dari Dewan Penasehat, Dewan Paripurna, dan Dewan Harian Daerah.
“Tim Formatur akan bekerja selambat-lambatnya dua minggu setelah tanggal keputusan ini,” katanya.
Selain formatur, Musdaprov VII DHD-BPK 45 Sumbar juga menetapkan tim perumus, yang diketuai oleh Ki Jal Atri Tanjung. Tim perumus bertugas untuk merumuskan semua hasil-hasil Musdaprov VII DHD-BPK 45, dan disampaikan kepada pengurus periode 2023-2028.
Ki Jal Atri Tanjung merupakan tokoh Muhammadiyah yang aktif di berbagai bidang, termasuk di bidang hukum. Ia juga merupakan pendiri dan Ketua Advokat Muslim Indonesia (AMMI) Wilayah Sumbar.
Ki Jal Atri Tanjung berharap, DHD-BPK 45 Sumbar dapat menjadi wadah bagi para pejuang kemerdekaan dan generasi penerus untuk meneruskan perjuangan dan semangat 45. (Endrio)