SIMPANG EMPAT – Pasca Pemekaran Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), PDM Pasbar dan PCM se-Pasbar, sepakat kembangkan ranting di nagari baru.
Demikian di antara simpulan diskusi antara peserta dan narasumber yang disampaikan oleh Wakil Ketua PDM Pasbar, Ardinan, S.Pd.I,M.Pd.
Hal itu disampaikannya pada materi Revitalisasi Cabang Ranting Muhammadiyah di Pasbar dalam rangkaian kegaitan Baitul Arqam Muhammadiyah Angkatan ke 2 bagi PCM se-Pasbar yang dilaksanakan pada 18-19 November 2023 lalu, bertempat di Komplek SMPM Al Azhar Sukomananti Pasbar. Adapun Angkatan pertama telah dilaksanakan pada 4-5 November yang lalu di tempat yang sama.
Sebagaimana profil Kab. Pasaman Barat pada tahun 2023 ini, resmi memiliki 90 nagari hasil dari pemekaran nagari induk. Sebelumnya hanya berjumlah 19 nagari. Sedangkan kecamatan masih berjumlah 11.
Sementara di Muhammadiyah, program penambahan cabang ranting merupakan Program Revitalisasi Cabang Ranting, telah di mulai pada muktamar ke 46 di Malang sebagai program konsolidasi organisasi.
Kemudian dilanjutkan dengan muktamar ke 46 di Yogyakarta pada tahun 2010 atau dikenal dengan muktamar satu abad, yang satu di antara keputusannya membentuk Lembaga Pengembangan Cabang Ranting, mulai dari tingkat PP, PWM dan PDM. Setelah muktamar ke 48, LPCR berubah menjadi LPCRPM.
“Bapak dan saudara PCM, Revitalisasi Cabang Ranting ini terdiri dari dua aspek, kuantitatif dan kualitatif. Pada aspek kuantitas, program Revitalisasi Cabang itu secara nasional adalah 70 persen total kecamatan sudah berdiri cabang Muhammadiyah, dan 40 persen jumlah total Desa atau nagari (nagari merupakan istilah yang satu level dengan desa di luar sumbar) telah berdiri Ranting. Alhamdulillah aspek kuantitas ini sudah terpenuhi, bahkan lebih di Pasbar. Kita di Pasbar 14 Cabang dari 11 Kecamatan, artinya ada kecamatan yang sudah melebihi 100 persen, melewati target atau program nasional,” ujar Ardinan.
Selain menyangkut cabang, materi tentang ranting secara terperinci juga merupakan bagian program revitalisasi. Karena cabang disyaratkan minimal memiliki tiga ranting.
“Begitu juga dengan ranting, sebelum pemekaran nagari, Ranting Muhammadiyah sudah melebihi jumlah nagari di Pasbar. Yang Ketika masih 19 Nagari, ranting kita Muhammadiyah sudah mencapai 63 ranting,” paparnya.