Pasaman – Pondok Pesantren Islamic Centre Muhammadiyah (ICM) Kinali Pasaman menerima tim visitasi Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Rabu (25/10/2023). Visitasi tersebut menindaklanjuti pengajuan izin operasional pesantren yang disampaikan sebelumnya.
Tim Kanwil Kemenag Sumbar dipimpin ketua Drs. Yohanis yang merupakan ketua tim Pondok pesantren dan Ma’had Aly. Kemudian, hadir juga analis kapasitas tendik, Fauziyah, S.th.i, M.ag, serta pangadministasi umum, Almudassir, A.ma.
Kedatangan tim disambut hangat Mudir Ponpes ICM Kinali, Muhammad Agung Budiarto. Kemudian juga jajaran wakasis madrasah hingga Ketu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kinali.
“Kedatangan kami ke Pesantren ini dalam rangka menverifikasi data-data yang telah disubmit di dalam aplikasi IJOP. Aplikasi IJOP yang berada di pengawasan Kemenag RI untuk menfasilitasi pendirian Pondok Pesantren Se-Indonesia dalam mempermudah proses pengurusan perizinan,” ungkap ketua tim, Drs. Yahonis.
Setidaknya, ada 5 rukun pondok pesantren yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Lima rukun tersebut yakni harus ada pondok, Kiai, asrama, masjid dan ada pembelajaran kitab kuning.
Seluruh syarat tersebut sudah terpenuhi oleh Ponpes ICM Kinali. Ponpes sudah memiliki fasilitas pondok, asrama, dan juga masjid serta juga sudah mengajarkan kitab kuning.
Sementara, kiai langsung Mudir Ponpes ICM Kinali, Ustaz Muhammad Agung Budiarto. Ia merupakan alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah di Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Saat ini, Ustaz Agung juga tengah mengambil studi di Habrul Ummah Institute Of Qur’anic And Fiqh Departement untuk takhassus fiqih dan ushul fiqih. Ustadz Agung juga menjabat sebagai Ketua Majlis Tarjid dan Tajdid PDM Pasaman Barat.
Berdiri sejak 1989
Pondok Pesantren ICM Kinali sudah beroperasi sejak tahun 1989. Sejak berdiri, baru mengoperasikan pendidikan reguler tinggal Tsanawiyah.
Seiring berjalannya waktu, tidak sedikit masyarakat yang mendesak agar sekolah secara penuh menerapkan pola pendidikan pondok pesantren, begitu juga dorongan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kinali.
“Antusiasme untuk bersekolah di Ponpes ICM Kinali terus meningkatkan dan mendorong semua pihak agar beralih secara penuh dalam bentuk pondok pesantren,” ungkap ketua PCM Kinali, Syamsurrazi.
Secara perlahan, pondok terus melengkapi berbagai fasilitas. Asrama santri juga sudah ada, bahkan saat ini dalam proses penambahan bangunan. Pembangunan untuk melengkapi kebutuhan pada penerimaan santri tahun 2024/2025.
Begitu juga dengan masjid sudah tersedia. Pondok pesantren saat ini tengah merampungkan masjid pondok. Jumlah santri pondok saat ini mencapai 218 orang yang berasal dari berbagai daerah.
Sejak beralih menjadi pondok pesantren, ICM Kinali sudah menjadikan unsur pembelajaran kitab sebagai salah satu pokok pendidikan.
Diantara kitab yang diajarkan seperti Aqidatul Awwam, Tuhfatul Athfal, Fathul Qarib, Khulashoh Nurul Yaqin, Bulughul Maram. Pesantren Kinali juga masih menjaga metode pembelajaran kitab klasik seperti metode sorongan dan bandongan.
PCM Kinali dan Pondok Pesantren ICM mengharapkan, proses izin operasional sebagai pondok pesantren bisa segera keluar dan tidak ada kendala.
“Dengan terpenuhinya 5 rukun pondok pesantren, kami tentu mengharapkan Pondok Pesantren ICM Kinali bisa mendapatkan izin operasional resmi dan legalitas hukum dari pemerintah,” harap Syamsurrazi.(MAB)