Menu

Mode Gelap
Sukseskan Muktamar XX, Kader IMM Sumbar Siap Gebrak Palembang Audiensi HW ke UM Sumbar: Sinergi Musywil dan Milad ke-105 Aisyiyah Rekomendasikan Perbaikan Pemilu, Simak di Sini Tim MenaraMu Laporkan Pengembangan Media di Pleno PWM Pilkada Halal dan Bermartabat

Berita · 22 Jun 2023 13:53 WIB ·

Ribuan Siswi Hamil Luar Nikah, Pelajar Darurat Moral


 Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh, Buya H.Irwandi Nashir. (Dok.IR) Perbesar

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh, Buya H.Irwandi Nashir. (Dok.IR)

PAYAKUMBUH – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh, Buya H.Irwandi Nashir, menilai saat ini pelajar di Indonesia benar-benar berada dalan kondisi darurat moral. Hal ini ditandai dengan kasus ribuan pelajar yang mengajukan dispensasi nikah lantaran hamil akibat pergaulan bebas. “Kasus hamil diluar nikah itu tak hanya ditemukan di Pulau Jawa, tapi juga sampai ke Sumatera Barat,” tegasnya kepada wartawan di Payakumbuh, Rabu (21/6/2023). Menurutnya, hal yang sama juga telah disampaikannya di hadapan Kepala SMP/MTs se-Kota Payakumbuh pertengah Mei lalu.

Diantara strategi penting untuk mencegah merebaknya pergaulan bebas para pelajar itu, jelas Irwandi Nashir, adalah mengiatkan pendidikan pencegahan dikalangan pelajar. “Pepatah mencegah lebih baik daripada mengobati sangat aktual diterapkan di dunia pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengajian Terpadu Perdana Muhammadiyah Solok Meriah

Dikatakannya, pendidikan pencegahan diwujudkan dalam bentuk mencegah segala bentuk aktivitas yang berpotensi menggiring pelajar melakukan perbuatan yang merusak. “Selain memberikan pendidikan agama yang intensif, mengajarkan pelajar cara berbusana yang menutup aurat, dan mengajak orang tua dan tokoh agar tidak terjebak dengan sikap permisif atau serba boleh merupakan contoh pendidikan pencegahan itu,” jelasnya.

Dalam pendidikan pencegahan itu, katanya, kita mesti mampu mengubah situasi hubungan menjadi situasi pendidikan.Dalam situasi pendidikan, jelas Ustadz Irwandi Nashir, satu pihak  menjadi pendidik, yang lainnya peserta didik. Jadi dalam situasi hubungan orang tua dan anak, ulasnya, maka orang tua wajib menjalankan perannya sebagai pendidik terhadap anaknya yang diposisikan sebagai peserta didik. Menurutnya ketika seorang petugas keamanan berada dalam situasi hubungan dengan para pelajar, maka petugas keamanan itu mesti mengambil peran sebagai pendidik dihadapan  para pelajar dengan menasehati dan memberikan contoh yang baik. “Intinya, kita mesti “manimpeh sabalun hanyuik” dengan mencabut semua akar  penyimpangan moral,” tegas dosen UIN Bukittinggi.

Baca Juga:  Tanggap Darurat Kedua, MDMC Sumbar Prioritaskan Pipanisasi di Tanjung Raya Agam

Irwandi Nashir juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr.Dasril, yang terus mendorong Kepala Sekolah untuk memiliki program-program inovatif tak hanya untuk menjadikan pelajar unggul di bidangnya, tapi juga  kokoh iman dan mulia akhlaq.(hafiz)

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wirid Priodik Muhammadiyah dan Aisyiyah Bawa Perubahan Untuk Berkemajuan

25 Februari 2024 - 23:11 WIB

Panti Asuhan Muhammadiyah/Aisyiyah Dapat Bantuan Sembako dan Bahan Kebersihan

13 Februari 2024 - 08:52 WIB

Musywil HW Sumbar Siap Digelar di Kampus 1 UM Sumbar

12 Februari 2024 - 15:32 WIB

Isi Waktu Libur, Santri Ponpes Al Kautsar Ikuti Seminar Pendidikan

11 Februari 2024 - 22:03 WIB

Dikukuhkan, Dafri Harweli Diamanahi Jabatan Ketua FGM Sumbar

10 Februari 2024 - 20:31 WIB

LazisMu Sumbar Bantu Gina Asriani Byksad, mahasiswa Akademi Farmasi Dwi Farma Bukittinggi/D3

10 Februari 2024 - 14:32 WIB

Trending di AUM